Kamis, 19 Maret 2015

Pengorganisasian BK (Peran Guru dalam Kegiatan BK di Sekolah: SD/SLTP/SLTA)

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, Organisasi bermakna (1) kesatuan (susunan dsb) yg terdiri atas bagian-bagian (orang dsb) dl perkumpulan dsb untuk tujuan tertentu; (2) kelompok kerja sama antara orang-orang yg diadakan untuk mencapai tujuan bersama.
Menurut Winardi dalam Jareperpus (2011), Organisasi merupakan sebuah sistem yang terdiri dari aneka macam elemen atau subsistem, di antara mana subsistem manusia mungkin merupakan subsistem terpenting,dan dimana terlihat bahwa masing – masing subsistem saling berinteraksi dalam upaya mencapai sasaran – sasaran atau tujuan – tujuan organisasi yang bersangkutan. Organisasi adalah wadah yang memungkinkan masyarakat dapat meraih hasil yang sebelumnya tidak dapat dicapai oleh individu secara sendiri - sendiri. Organisasi merupakan suatu unit terkoordinasi yang terdiri setidaknya dua orang, berfungsi mencapai satu atau serangkain sasaran tertentu.
Pengorganisasian dalam Bimbingan dan konseling berarti suatu bentuk kegiatan yang mengatur kerja, prosedur kerja, dan pola kerja atau mekanisme kerja kegiatan bimbingan dan konseling. Oleh karena itu, pihak manajemen perlu menetapkan tugas-tugas apa yang perlu di laksanakan, siapa yang harus melaksanakannya, dan siapa yang akan mengambil keputusan-keputusan tentang tugas itu. (Jareperpus, 2011)
Pendidikan di sekolah bertujuan untuk menghasilkan perubahan-perubahan positif dalam diri siswa yang sedang berkembang menuju kedewasaannya secara utuh. Untuk mencapai tujuan tersebut, dalam sistem pendidikan di sekolah telah dikembangkan 3 sub sistem, yang meliputi sub sistem administrasi (administration), sub sistem pengajaran (instruction) dan sub sistem pemberian bantuan atau pembinaan siswa(pupil/student personal service). Bidang bimbingan dan konseling termasuk pada bidang pemberian bantuan/pembinaan siswa. Untuk lebih jelasnya dapat disajikan gambar berikut:











Ketiga sub sistem ini bekerja sama menurut fungsinya masing-masing, dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan. Tujuan pendidikan pada dasarnya meliputi beberapa komponen/aspek yang secara bersama-sama merupakan suatu kebulatan. Komponenkomponen itu berupa komponen intelektual, komponen sikap, komponen nilai-nilai hidup dan juga komponen ketrampilan. Untuk mencapai tujuan tersebut belumlah cukup hanya melalui bidang pengajaran, meskipun disadari bidang pengajaran (instruction) memang merupakan bidang utama dalam keseluruhan pendidikan di sekolah.
Bimbingan dan konseling sebagai salah salah satu sub sistem pendidikan di sekolah harus dapat menjalankan fungsinya sebagaimana mestinya. Setiap siswa dengan segala keunikannya masing-masing, dengan berbagai kebutuhannya, yang kadang-kadang memerlukan orang-orang/personil tertentu untuk membantunya dalam menyesuaikan diri dengan kemampuan/keunikannya, memecahkan persoalan/masalah yang dihadapinya serta memenuhi kebutuhannya. Guru dan kepala sekolah telah banyak dituntut untuk melaksanakan tugasnya masing-masing, maka peranan guru pembimbing di sekolah semakin penting. Berikut merupakan contoh bagan struktur organisasi BK di sekolah















Layanan bimbingan dan konseling merupakan bagian yang integral dari keseluruhan
proses pendidikan di lembaga sekolah. Oleh karena itu, penyelenggaraan BK dapat melibatkan
personil yang ada di sekolah seperti melibatkan guru bidang studi dalam mensukseskan program
BK di sekolah. Ada beberapa pertimbangan, mengapa guru bidang studi dapat dilibatkan dalam
penyelenggaraan program BK di sekolah. Pertama, bahwa pengenalan fungsi dan pelayanan BK
termasuk salah satu kemampuan dasar dari seorang guru. Artinya, guru yang profesional itu harus
memiliki kompetensi. Di antara komptetensi yang semestinya dikuasai oleh guru bidang studi
adalah pemahaman tentang BK. Hal ini sesuai dengan apa yang dikemukakan Sardiman tentang
sepuluh kompetensi guru sebagai berikut: (1) menguasai bahan; (2) mengelola program belajarmengajar; (3) mengelola kelas; (4) menggunakan media/sumber; (5) menguasai landasan
kependidikan; (6) mengelola interaksi belajar mengajar; (7) menilai prestasi siswa untuk
kepentingan pengajaran; (8) mengenal fungsi dan program layanan bimbingan dan konseling; (9)
mengenal dan menyelenggarakan administrasi sekolah; dan (10) memahami prinsip-prinsip dan
hasil penelitian pendidikan guna keperluan pengajaran. 25
Kedua, guru adalah personil sekolah yang paling sering bertatap muka langsung dengan
para siswa. Dengan demikian guru lebih banyak kesempatan untuk dapat mengamati dan
mengenali kekuatan dan kelemahan para siswanya serta berbagai faktor yang mendorong dan
menghambat pencapaian tujuan belajar bagi siswa. Dua pertimbangan di inilah yang menjadi
alasan bahwa guru bidang studi memiliki kedudukan dan peranan strategis dalam
penyelenggaraan program layanan BK. Lalu seperti apa peran yang dapat dilakukan guru bidang stdi dalam menyukseskan penyelenggaraan BK? Dalam hal ini, Soetjipto mengemukakan peran yang dapat dimainkan guru bidang studi sebagai berikut (1) turut serta dalam membantu melaksanakan kegiatan program bimbingan dan konseling; (2) memberikan informasi tentang siswa terhadap staf bimbingan dan konseling; (3) memberikan layanan instruksional (pengajaran); (4) berpartisipasi dalam pertemuan kasus; (5) memberikan informasi kepada siswa; (6) meneliti kesulitan dan kemajuan siswa; (7) menilai hasil kemajuan belajar siswa; (8) mengadakan hubungan dengan orang tua siswa; (9) bekerja sama dengan konselor untuk mengumpulkan data siswa dalam usaha mengidentifikasi masalah yang dihadapi siswa; (10) membantu memecahkan masalah siswa; (11) mengirimkan (referal) masalah siswa yang tidak dapat diselesaikannya kepada konselor; dan (12) mengidentifikasikan, menyalurkan dan membina bakat siswa. 26 Selanjutnya, Dewa Ketut Sukardi mengemukakan peran yang dapat dilakukan guru bidang studi dalam layanan BK sebagai berikut: (1) membantu memasyarakatkan pelayanan bimbingan kepada siswa; (2) membantu guru pembimbing/konselor mengidentifikasi siswa-siswa yang memerlukan layanan bimbingan; (3) mengalihtangankan siswa yang memerlukan layanan bimbingan kepada guru pembimbing; (4) menerima siswa alih tangan dari pembimbing/konselor yang memerlukan pelayanan pengajaran khusus; (5) membantu mengembangkan suasana kelas, hubungan guru-siswa dan hubungan siswa-siswa yang menunjang pelaksanaan pelayanan bimbingan; (6) memberikan kesempatan dan kemudahan kepada siswa yang memerlukan layanan/kegiatan bimbingan untuk mengikuti/menjalani layanan kegiatan yang dimaksudkan itu; (7) berpartisipasi dalam kegiatan khusus penanganan masalah siswa seperti konferensi kasus; dan (8) membantu pengumpulan informasi yang diperlukan dalam rangka penilaian bimbingan dan upaya tindak lanjutnya.


DAFTAR PUSTAKA

Jareperpus. 2011. Organisasi dan Administrasi Bimbingan dan Konseling. [Online]. Diakses dari http://jareperpus.blogspot.com/2011/12/v-behaviorurldefaultvmlo_27.html


Suhertina. (tanpa tahun). Peranan Guru Bidang Studi dalam Program Pelayanan Bimbinga Konseling di Sekolah Menengah Atas. [Online]. Diakses dari http://ftk.uin-suska.ac.id/attachments/article/16/suhertina-bk.pdf

Tidak ada komentar:

Posting Komentar